Thursday, December 14, 2017

4 Hal yang harus Kamu ketahui Jika ingin menikahi Wanita Bugis-Makassar


ilustrasi Pengantin #Elyant Accessories
Bugis-Makassar merupakan suatu suku yang masih kental adat istiadatnya. dalam hal adat Perkawinan "Uang panai" menjadi prioritas utama yang harus diketahui jika ingin menikahi Wanita Bugis-Makassar. padahal sebelum berbicara tentang uang panai, terdapat beberapa rangkaian prosesi adat yang harus dilakukan oleh seorang pria saat ingin menikahi calon mempelai wanita yang berasal dari sulawesi Selatan. 

Rangkaian prosesi adat itu terdiri dari 


1. Mammanu'-manu' (Penjajakan)

 Sebelum melamar calon mempelai wanita, kamu harus menyelidiki terlebih dahulu secara diam-diam, apakah calon mempelai wanita itu tidak terikat dengan pria lain (tidak memliki tunangan/pacar), dan melihat
bagaimana karakter calon mempelai wanita beserta keluarganya. jika memang sudah sesuai dengan harapan, dan pihak wanitapun tidak terikat dengan pihak lain, maka pihak pria harus memberikan kabar kepada keluarga mempelai wanita bahwa mereka akan datang untuk melamar.



 2. Madduta (Melamar)

Pihak pria akan mengutus keluarganya saat melamar mempelai wanita Bugis-Makassar, dimana saat melangsungkan prosesi pelamaran, utusan pihak pria  dan keluarga mempelai wanita akan membicarakan uang panai dan mahar yang akan diberikan untuk pihak mempelai wanita.

semakin tinggi status sosial pihak mempelai wanita maka akan semakin tinggi pula uang panaik yang akan diberikan pihak pria kepada pihak wanita.

3. Mappettu Adat (Penentuan Hari Pernikahan)


Setelah pihak pria dan wanita sepakat mengenai uang panaik dan mahar, selanjutnya yang didiskusikan adalah penentuan hari pernikahan. Penentuan biasanya disesuaikan dengan penaggalan islam atau hari yang dipercaya baik dan sesuai untuk melaksanakan pernikahan.

Penentuan hari pernikahan pun biasanya diikuti oleh penetapan jam pernikahan dirumah mempelai wanita nantinya.

4. Mappasiarekkeng (Mengukuhkan Kesepakatan Pernikahan)

Utusan keluarga pihak pria akan datang kembali menemui keuarga mempelai wanita, dimana kedua belah pihak keluarga akan mengukuhkan kembali kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. pengukuhan kesepakatan ini ditandai dengan pemberian hadiah pertunangan pihak pria kepada mempelai wanita berupa cincin emas, tebu sebagai simbol kebahagiaan, buah nagka sebagai simbol pengharapan, sirih pinang dan juga kue-kue tradisional lainnya.

Setelah memberi hadiah pertunangan, pihak pria pun harus menyerahkan uang panai sesuai kesepakatan kepada calon mempelai wanita, yang nantinya akan digunakan saat melangsungkan pesta perkawinan.


Itulah 4 hal yang harus kamu ketahui jika ingin menikahi wanita Bugis-Makassar. Keempat hal tersebut menjadi keunikan kebudayaan yang harus dilakukan para pria ketika ingin melangsungkan pernikahan dengan mempelai wanita yang berasal di Sulawesi Selatan.

Masyarakat Sulawesi Selatan mempertahankan Siri' na pace dalam melangsungkan pernikahan adat, untuk mengajarkan sakralnya sebuah pernikahan yang diikat melalui uang panai kepada calon mempelai Pria dan Wanita. Hal ini juga merupakan tali pengikat janji antar kedua belah pihak, sehingga dapat menghindari terjadinya perceraian antara kedua calon mempelai dimasa yang akan datang.








Sumber : Https://lensatimur.com/travel/kultur/adat-menikahi-wanita-bugis-makassar/


No comments:

Post a Comment

Popular Posts