ilustrasi Pengantin #Elyant Accessories |
Rangkaian prosesi adat itu terdiri dari
1. Mammanu'-manu' (Penjajakan)
Sebelum
melamar calon mempelai wanita, kamu harus menyelidiki terlebih dahulu
secara diam-diam, apakah calon mempelai wanita itu tidak terikat dengan
pria lain (tidak memliki tunangan/pacar), dan melihat
bagaimana karakter calon mempelai wanita beserta keluarganya. jika memang sudah sesuai dengan harapan, dan pihak wanitapun tidak terikat dengan pihak lain, maka pihak pria harus memberikan kabar kepada keluarga mempelai wanita bahwa mereka akan datang untuk melamar.
bagaimana karakter calon mempelai wanita beserta keluarganya. jika memang sudah sesuai dengan harapan, dan pihak wanitapun tidak terikat dengan pihak lain, maka pihak pria harus memberikan kabar kepada keluarga mempelai wanita bahwa mereka akan datang untuk melamar.
2. Madduta (Melamar)
Pihak
pria akan mengutus keluarganya saat melamar mempelai wanita
Bugis-Makassar, dimana saat melangsungkan prosesi pelamaran, utusan
pihak pria dan keluarga mempelai wanita akan membicarakan uang panai
dan mahar yang akan diberikan untuk pihak mempelai wanita.
semakin
tinggi status sosial pihak mempelai wanita maka akan semakin tinggi
pula uang panaik yang akan diberikan pihak pria kepada pihak wanita.
3. Mappettu Adat (Penentuan Hari Pernikahan)
Setelah
pihak pria dan wanita sepakat mengenai uang panaik dan mahar,
selanjutnya yang didiskusikan adalah penentuan hari pernikahan.
Penentuan biasanya disesuaikan dengan penaggalan islam atau hari yang
dipercaya baik dan sesuai untuk melaksanakan pernikahan.
Penentuan hari pernikahan pun biasanya diikuti oleh penetapan jam pernikahan dirumah mempelai wanita nantinya.
4. Mappasiarekkeng (Mengukuhkan Kesepakatan Pernikahan)
Utusan
keluarga pihak pria akan datang kembali menemui keuarga mempelai
wanita, dimana kedua belah pihak keluarga akan mengukuhkan kembali
kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. pengukuhan
kesepakatan ini ditandai dengan pemberian hadiah pertunangan pihak pria
kepada mempelai wanita berupa cincin emas, tebu sebagai simbol
kebahagiaan, buah nagka sebagai simbol pengharapan, sirih pinang dan
juga kue-kue tradisional lainnya.
Setelah memberi hadiah pertunangan, pihak pria pun harus menyerahkan uang panai sesuai kesepakatan kepada calon mempelai wanita, yang nantinya akan digunakan saat melangsungkan pesta perkawinan.
Setelah memberi hadiah pertunangan, pihak pria pun harus menyerahkan uang panai sesuai kesepakatan kepada calon mempelai wanita, yang nantinya akan digunakan saat melangsungkan pesta perkawinan.
Itulah
4 hal yang harus kamu ketahui jika ingin menikahi wanita
Bugis-Makassar. Keempat hal tersebut menjadi keunikan kebudayaan yang
harus dilakukan para pria ketika ingin melangsungkan pernikahan dengan
mempelai wanita yang berasal di Sulawesi Selatan.
Masyarakat Sulawesi Selatan mempertahankan Siri' na pace dalam
melangsungkan pernikahan adat, untuk mengajarkan sakralnya sebuah
pernikahan yang diikat melalui uang panai kepada calon mempelai Pria dan
Wanita. Hal ini juga merupakan tali pengikat janji antar kedua belah
pihak, sehingga dapat menghindari terjadinya perceraian antara kedua
calon mempelai dimasa yang akan datang.
Sumber : Https://lensatimur.com/travel/kultur/adat-menikahi-wanita-bugis-makassar/
No comments:
Post a Comment